asmaul husna

asmaul husna
subhanallah

Selasa, 06 Juni 2017





PEMBIASAN HTI : MEMBAHAGIAKAN INDONESIA DAN MERESAHKAN PEMERINTAH



Hiruk pikuk Indonesia detik ini terkait sebuah ormas yang sedang melegenda,HTI, bukan satu-satunya problem utama. Namun tak dapat dipungkiri, perlulah dicari jalan keluar atas insidennya yang sudah menjadi berita api menyala-nyala dalam domain negri bhineka ini. Sesungguhnya masing-masing kedua belah pihak memanglah benar adanya menurut apa yang mereka yakini. Pemerintah dengan keyakinan bulatnya menyatakan bahwa Hizbuttahrir Indonesia telah melanggar dasar negara pancasila merupakan bukan tanpa bukti dan alasan, seluruhnya telah melalui proses yang rumit dan  tak sebentar. Hal ini diperkuat dengan action yang tak main-main dari pemerintah dalam pengumpulan  pelbagai bukti yang sebenarnya sudah ada baik dari Porli, Kemendagri maupun Kemenkem HAM. Dengan ini pemerintah bisa dikata non-aksioma.
Disisi lain, Hizbuttahrir sendiri yang melakukan pemberontakan akan dibubarkannya ormas seta seluruh aktifitas mereka, juga memiliki alasan intens bahwa menurut mereka tak ada satu sila pun dari kelima panca itu yang mereka nodai, bahwa mereka adalah ormas berbadan hukum, yang mana kegiatannya adalah berdakwah. Mereka meyakini bahwa dakwah ini adalah sampel aksi nyata dari pengamalan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti apa yang telah diungkapkan oleh Ketua DPP HTI, Rokhmat Labib dalam  polemik sengitnya dengan tokoh pemuka ketua Gerakan  Pemuda Anshor, Syaiful Dasuki dan seorang politisi Nasdem, Effendy Choiry bahwa HTI adalah ormas yang mengakui pancasila dan tak menafikannya, mereka pula telah mengamalkan undang-undang mengenai ormas, yakni no 17 tahun 2013, sehingga apabila benar adanya pembubararan atas mereka maka menurutnya  rezim ini adalah  represif yang secara tidak permisi asal membubarkan tanpa alasan mendasar. HTI tentu tak ingin dianaktirikan, pula tak ingin teraliensi. Hal ini menjadi menarik bila dikajii lebih mendalam. Sebab tak ada yang tau mana diantara kedua belah pihak yang benar, pemerintah atau ormas itu sendiri. Sekali lagi, mereka adalah benar menurut apa yang mereka yakini masing-masing.
“Ketetapan MPRS NoXX MPRS/1966 menyatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum tidak lain adalah nilai-nilai pancasila sebagai norma dasar paling fundamental, sehingga mampu menjadi pandangan hidup dan visi masa depan. Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi negara yang memberi ruang hidup bagi ideologi lain sepanjang tidak bertentangan dengan gagasan pokok pancasila.” Apa yang diungkapkan oleh As’ad Said Ali dalam bukunya yang berjudul Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Bangsa ini perlu percobaan untuk dikaitkan dengan konsep siyasah dari HTI, yakni khilafah. Khilafah berdasar apa yang disampaikan oleh salah seorang pengikut HTI, dalam sebuah situsnya menuturkan bahwa khilafah atau imamah menurut Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam Assulthaniyyah diposisikan untuk mengganti nabi dalam menjaga agama dan mengurus dunia, dan mengangkat orang yang melakukannya (menjaga agama dan mengurus dunia) ditengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma’. Dengan ini memang tujuan khilafah adalah wajib menurut mereka. Apa yang disampaikan oleh ketua GP Anshor yang mendebat Kyai Rokhmat Labib terkait konsep khilafah HTI bahwa dalam Kitab Manhaj Hizbuttahrir mengharuskan khilafah tidak boleh serasi dengan pancasila dan undang-undang bisa saja dijamin kebenarannya meskipun secara lisan HTI menyatakan bahwa mereka sepadan dengan ideologi negara ini. Entah ini merupakan sebuah fakta atau sekedar kamuflase.
Apabila khilafah sudah diterapakan di Indonesia maka secara definitif seluruh sistem akan didasarkan pada sistem pemerintahan sebagaimana zaman Rasul dulu. Hal ini sudah jelas akan membiaskan pancasila, undang undang, kebhinekaan serta NKRI, atau yang biasa disebut dengan empat pilar. Indonesia yang berciriikan keragaman dari berbagai aspek akan kehilangan jati dirinya. Ideologi negara menjadi bukan pancasila lagi. Adanya disparitas terpaksa harus disamakan mengikuti seluruh sistem rezim Islam. Inilah hal pokok yang memotivasi pemerintah membubarkan mereka. Namun ada satu hal yang perlu diingat oleh pemerintah. Seharusnya tidak secepat dan semudah itu mereka memutuskan sesuatu Walaupun telah dilakukan berbagai pengumpulan bukti atas ketidakbenaran HTI yang memberi wacana menyebabkan runtuhnya keutuhan NKRI. Keberadaan ormas yang berkembang di Indonesia tahun 80an ini bukan tanpa perjuangan keras menyosialisasikan dan menyebarkan dakwahnya hingga seluruh penjuru tanah air. Asumsi-asumsi dampak dari adanya kebijakan penyirnaan  HTI harus lebih didiskusikan lagi. Bentuk protes mereka yang tidak dihargai akan menimbulkan rasa bahwa mereka semakin terpojokkan dimana tak adalagi dukungan, dengan kata kasar barangkali akan tumbuh dendam dalam diri. Sekali lagi, karena ideologi adalah bagaikan hati. Ia adalah bagian dari kehidupan bagi yang menganutnya sehingga mustahil jika konsep khilafah dengan begitu saja dihenyakkan dari batin mereka. Maka apabila mereka resmi dituntaskan dari negri ini justru akan semakin merajalela dakwah mereka secara teka-teki yang pemerintah semakin tak mampu mendeteksinya lagi. Keputusan pembubaran dapat saja membahagiakan Indonesia dan pemerintahnya secara kasat mata, namun dalam jangka panjang malah akan meresahkan dan merepotkan pemerintah dalam mengidentifikasi keberadannya. Penyebaran dakwah yang tersembunyi akan secara perlahan kembali membawa kejutan bahwa mereka masih ada, dan khilafah masih diperjuangkan hingga tetes darah terakhir. Desisi pembiasan HTI bukanlah absolut yang terbaik. Mungkin. Mindset pemerintah perlu dikaji dan digali kembali.






PEMBIASAN HTI : MEMBAHAGIAKAN INDONESIA DAN MERESAHKAN PEMERINTAH

Hiruk pikuk Indonesia detik ini terkait sebuah ormas yang sedang melegenda,HTI, bukan satu-satunya problem utama. Namun tak dapat dipungkiri, perlulah dicari jalan keluar atas insidennya yang sudah menjadi berita api menyala-nyala dalam domain negri bhineka ini. Sesungguhnya masing-masing kedua belah pihak memanglah benar adanya menurut apa yang mereka yakini. Pemerintah dengan keyakinan bulatnya menyatakan bahwa Hizbuttahrir Indonesia telah melanggar dasar negara pancasila merupakan bukan tanpa bukti dan alasan, seluruhnya telah melalui proses yang rumit dan  tak sebentar. Hal ini diperkuat dengan action yang tak main-main dari pemerintah dalam pengumpulan  pelbagai bukti yang sebenarnya sudah ada baik dari Porli, Kemendagri maupun Kemenkem HAM. Dengan ini pemerintah bisa dikata non-aksioma.
Disisi lain, Hizbuttahrir sendiri yang melakukan pemberontakan akan dibubarkannya ormas seta seluruh aktifitas mereka, juga memiliki alasan intens bahwa menurut mereka tak ada satu sila pun dari kelima panca itu yang mereka nodai, bahwa mereka adalah ormas berbadan hukum, yang mana kegiatannya adalah berdakwah. Mereka meyakini bahwa dakwah ini adalah sampel aksi nyata dari pengamalan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti apa yang telah diungkapkan oleh Ketua DPP HTI, Rokhmat Labib dalam  polemik sengitnya dengan tokoh pemuka ketua Gerakan  Pemuda Anshor, Syaiful Dasuki dan seorang politisi Nasdem, Effendy Choiry bahwa HTI adalah ormas yang mengakui pancasila dan tak menafikannya, mereka pula telah mengamalkan undang-undang mengenai ormas, yakni no 17 tahun 2013, sehingga apabila benar adanya pembubararan atas mereka maka menurutnya  rezim ini adalah  represif yang secara tidak permisi asal membubarkan tanpa alasan mendasar. HTI tentu tak ingin dianaktirikan, pula tak ingin teraliensi. Hal ini menjadi menarik bila dikajii lebih mendalam. Sebab tak ada yang tau mana diantara kedua belah pihak yang benar, pemerintah atau ormas itu sendiri. Sekali lagi, mereka adalah benar menurut apa yang mereka yakini masing-masing.
“Ketetapan MPRS NoXX MPRS/1966 menyatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum tidak lain adalah nilai-nilai pancasila sebagai norma dasar paling fundamental, sehingga mampu menjadi pandangan hidup dan visi masa depan. Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi negara yang memberi ruang hidup bagi ideologi lain sepanjang tidak bertentangan dengan gagasan pokok pancasila.” Apa yang diungkapkan oleh As’ad Said Ali dalam bukunya yang berjudul Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Bangsa ini perlu percobaan untuk dikaitkan dengan konsep siyasah dari HTI, yakni khilafah. Khilafah berdasar apa yang disampaikan oleh salah seorang pengikut HTI, dalam sebuah situsnya menuturkan bahwa khilafah atau imamah menurut Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam Assulthaniyyah diposisikan untuk mengganti nabi dalam menjaga agama dan mengurus dunia, dan mengangkat orang yang melakukannya (menjaga agama dan mengurus dunia) ditengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma’. Dengan ini memang tujuan khilafah adalah wajib menurut mereka. Apa yang disampaikan oleh ketua GP Anshor yang mendebat Kyai Rokhmat Labib terkait konsep khilafah HTI bahwa dalam Kitab Manhaj Hizbuttahrir mengharuskan khilafah tidak boleh serasi dengan pancasila dan undang-undang bisa saja dijamin kebenarannya meskipun secara lisan HTI menyatakan bahwa mereka sepadan dengan ideologi negara ini. Entah ini merupakan sebuah fakta atau sekedar kamuflase.
Apabila khilafah sudah diterapakan di Indonesia maka secara definitif seluruh sistem akan didasarkan pada sistem pemerintahan sebagaimana zaman Rasul dulu. Hal ini sudah jelas akan membiaskan pancasila, undang undang, kebhinekaan serta NKRI, atau yang biasa disebut dengan empat pilar. Indonesia yang berciriikan keragaman dari berbagai aspek akan kehilangan jati dirinya. Ideologi negara menjadi bukan pancasila lagi. Adanya disparitas terpaksa harus disamakan mengikuti seluruh sistem rezim Islam. Inilah hal pokok yang memotivasi pemerintah membubarkan mereka. Namun ada satu hal yang perlu diingat oleh pemerintah. Seharusnya tidak secepat dan semudah itu mereka memutuskan sesuatu Walaupun telah dilakukan berbagai pengumpulan bukti atas ketidakbenaran HTI yang memberi wacana menyebabkan runtuhnya keutuhan NKRI. Keberadaan ormas yang berkembang di Indonesia tahun 80an ini bukan tanpa perjuangan keras menyosialisasikan dan menyebarkan dakwahnya hingga seluruh penjuru tanah air. Asumsi-asumsi dampak dari adanya kebijakan penyirnaan  HTI harus lebih didiskusikan lagi. Bentuk protes mereka yang tidak dihargai akan menimbulkan rasa bahwa mereka semakin terpojokkan dimana tak adalagi dukungan, dengan kata kasar barangkali akan tumbuh dendam dalam diri. Sekali lagi, karena ideologi adalah bagaikan hati. Ia adalah bagian dari kehidupan bagi yang menganutnya sehingga mustahil jika konsep khilafah dengan begitu saja dihenyakkan dari batin mereka. Maka apabila mereka resmi dituntaskan dari negri ini justru akan semakin merajalela dakwah mereka secara teka-teki yang pemerintah semakin tak mampu mendeteksinya lagi. Keputusan pembubaran dapat saja membahagiakan Indonesia dan pemerintahnya secara kasat mata, namun dalam jangka panjang malah akan meresahkan dan merepotkan pemerintah dalam mengidentifikasi keberadannya. Penyebaran dakwah yang tersembunyi akan secara perlahan kembali membawa kejutan bahwa mereka masih ada, dan khilafah masih diperjuangkan hingga tetes darah terakhir. Desisi pembiasan HTI bukanlah absolut yang terbaik. Mungkin. Mindset pemerintah perlu dikaji dan digali kembali.



Kamis, 29 Desember 2016

Mampu Hidup Karena Persahabatan
Judul               : My Brilliant Friend
Penulis             : Elena Ferrante
Alih Bahasa     : Maria Lubis
Penerbit           : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan           : 1, 2016
Tebal               : 408 hlm ; 8 cm
ISBN               : 978-602-03-3559-9
Harga              : + Rp 88.000,00,-

Elena Ferrante, seorang penulis ternama dari Italia untuk yang kesekian kalinya kembali memproduksi novel-novel international best seller-nya. My Brilliant Friend adalah buku pertama dari empat serial yang tiga diantaranya : The Story of a New Name, Those Who Leave and Those Who Stay, dan The Story of the Lost Child. Kisah novel ini dimulai tahun 1950-an, di lingkungan miskin yang penuh warna di luar Kota Napoli. Dua gadis bernama Elena dan Lila yang tumbuh bersama di  jalanan keras di kota tersebut, belajar saling bergantung satu sama lain dalam eratnya persahabatan yang diiringi persaingan terselubung. Lila yang tak melanjutkan ke sekolah menengah, bahkan bisa selalu lebih unggul dalam penguasaan Bahasa Latin dan Yunani dibanding Elena yang bersekolah dan selalu tekun setiap hari. Ketika makin dewasa, Elena dan Lila memilih jalan hidup yang berbeda, namun tetap bersahabat meskipun jalan mereka terpisah jauh. Ini adalah kisah tentang keluarga, cinta, serta persahabatan dan bagaimana kerasnya kehidupan di kota yang papa teruai dari sudut pandang dua perempuan ini, dan bagaimana semua itu akhirnya mengubah persahabatan Elena  dan Lila.
Persahabatan bukanlah suatu keniscayaan, dan setiap insan belum tentu semua mampu mempertahankan kepermanenannya, namun Lila dan Elena sanggup melakukan itu. Beginilah deskripsi bagaimana yang seharusnya terjadi dalam sebuah ikatan lekat pertemanan : “Apa yang kau lakukan akan ku lakukan juga” (hal 54), “Ayo kita tulis satu buku bersama” (hal 75), “di balik kebiasaan lamanya itu, aku merasakan kepedihan yang mengusikku. Dia menderita, dan aku tak menyukai kesedihannya” (hal 87), “Lila tak mau menggangguku. Dia sudah tahu bahwa aku harus mengikuti ujian lagi dan ingin belajar bersamaku” (hal 118), “Lila  tak akan melakukannya tanpa diriku, seperti aku tidak dapat melakukannya tanpa dirinya” (hal 151).
Novel dengan sudut pandang campuran ini mampu menggugah jiwa setiap individu manusia betapa tak bergunanya seseorang tanpa adanya campur tangan bantuan manusia yang lain. Penulis dengan gaya khasnya mampu menyajikan setiap plot dalam cerita dengan bahasa lugas, padat, namun penuh makna, penuh teka-teki dan imajinasi yang membuat pembaca terbawa arus cerita dan tak hentinya muncul rasa penasaran akan ending drama kisahnya yang susah ditebak.

Kamis, 08 Desember 2016

Artikel Mahasiswa UIN SUKA

Mahasiswa Difabel UIN Suka Terima Beasiswa dari PT. Astra Honda Motor

Corporate Social Responsibility (CSR)PT. Astra Honda Motor (AHM)memberikan beasiswa kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan sosial ini bagian dari komitmen PT. AHM dalam dunia pendidikan. Bantuan ini diberikankepada relawan atau mahasiswa aktif difabel dalam memperingati Hari Difabel Internasional, di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Senin (5/12) kemarin.
PT. AHM yang diwakili Ahmad Muhibbuddin mengatakan, pemberian bantuan ini sejalan dengan filosofi moto Satu Hati. Kami ingin menemani masyarakat mewujudkan mimpi mereka, termasuk mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta." Kampus pertama di Tanah Air yang memiliki concern tinggi dalam membantu generasi muda difabel untuk bisa kuliah” kata Muhibbudin.

Bantuan yang diberikan tahun ini adalah bantuan kedua yang diterima UIN dari PT Astra Honda Motor. Tahun lalu, CSR PT AHM memberikan sepeda motor modifikasi yang dirancang untuk mengangkut pengguna kursi orda dan kursi rodanya sekaligus. Bantuan itu sangat bermanfaat baik sebagai media layanan maupun advokasi dan sosialisasi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Dr. Waryono, M.A menuturkan, agar langkah AHM ini diikuti oleh pihak swasta lainnya. "Pendidikan inklusif adalah tanggungjawab semua pihak. Kita berharap lebih banyak lagi swasta yang peduli dengan usaha-usaha kita mewujudkan kampus inklusif" tutur Waryono.

Sementara itu Ketua PLD UIN Sunan Kalijaga Dr. Arif Maftuhin menjelaskan sebagian mahasiswa difabel adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka sudah sejauh ini meniti perjalanan mencari ilmu. Mereka perlu mendapatkan dukungan agar terus bersemangat dalam belajar. "Sedangkan para relawan perlu diapresiasi karena selama ini mereka telah tanpa pamrih membantu PLD dalam melayani mahasiswa difabel. Mereka sudah bekerja demi poin (nilai luhur yang mereka yakini), bukan demi koin. Saatnya memberikan apresiasi bagi kerja keras mereka lewat beasiswa" imbuh Arif.

Minggu, 06 November 2016



PERTEMUAN 2
--- DERET HITUNG DAN DERET UKUR ---


1.       Deret Hitung
a.      Rumus Suku Ke-n
Sn= a + (n-1) b

Keterangan:
a= Suku pertama atau S1
b= Pembeda
n= Indeks Suku

Contoh Perhitungan:
2, 4, 6, 8, 10, 12, 14, 16
Tentukan:
S15= a+(n-1)b = 2+(15-1)2= 2+28= 30
S21= a+(n-1)b = 2+(21-1)2= 2+40= 42

b.      Rumus Jumlah n suku
Jn= n/2 {2a + (n-1)b}

Contoh Perhitungan:
2, 4, 6, 8, 10, 12, 14, 16
Tentukan:
J15= n/2 {2a + (n-1)b} = 15/2.{2.2+ (15-1).2= 7,5.(4+28)= 240
J21= n/2 {2a + (n-1)b} = 21/2.{2.2+ (21-1).2= 10,5.(4+40)= 462

2.       Deret Ukur
a.      Rumus Suku Ke-n
Sn= apn-1

Keternagan:
a= Suku pertama
p= Pengganda
n= Indeks Suku

Contoh Perhitungan:
3, 6, 12, 24, 48, 96
Tentukan:
S10= apn-1= 3.2 10-1= 3.2 9= 3(512)=1.536
S20= apn-1 = 3.2 20-1= 3.2 19= 3(524.288)= 1.572.864

b.      Rumus Jumlah n suku
à untuk І p І > 1
                    à untuk І p І < 1

Contoh Perhitungan:
3, 6, 12, 24, 48, 96
Tentukan:
J6=  =  = = 189
           
3.       Penerapan Ekonomi
a.      Model Perkembangan Usaha
Contoh Kasus:
Besarnya penerimaan PT “Restu Ibu” dari hasil penjualan Batu Bata pada tahun ke-5 sebesar Rp720.000.000 dan Rp980.000.000 pada tahun ke-7. Apabila perkembangan penerimaan penjualan Batu Bata tersebut memiliki pola seperti deret hitung, tentukan:
1)      Berapa rupiah perkembangan penerimaannya per tahun?
2)      Berapa rupiah penerimaan pada tahun pertama?
3)      Pada tahun berapa penerimaan PT “Restu Ibu” sebesar Rp460.000.000,-?

Penyelesaian (Dalam jutaan rupiah):
S7: 980 à
a + 6b
=
980
S5: 720 à
a + 4b
=
720


        -

       2b 
=
Perkembangan penerimaan per tahun= Rp130.000.000
 
260

         b
=
130

a + 4b
=
720
a + 4(130)
=
720
a + 520
=
720
               a
=
Penerimaan pada tahun pertama= Rp200.000.000
 
720-520
               a
=
200

Sn= a + (n-1) b
200 + (n-1) 130
=
460

200 + 130n-130
=
460

70 + 130n
=
460

130n
=
460 - 70

130n
=
Penerimaan sebesar  Rp460.000.000 diterima oleh PT “Restu Ibu” pada tahun ke-3
 
390

                       n
=
390/130

                       n
=
3


b.      Model Bunga Majemuk
1)      Rumus jumlah di masa datang dari suatu jumlah sekarang atau saat ini:
Di mana:
P= Jumlah sekarang
i= tingkat bunga per tahun
n= jumlah tahun

Jika bunga diperhitungkan dibayar lebih dari satu kali (misalnya m kali, masing-masing i/m per termin) dalam setahun, maka jumlah di masa mendatang menjadi:
2)      Rumus jumlah saat ini apabila yang diketahui jumlah masa datang
atau

Contoh Kasus
Reva meminjam uang di bank sebesar Rp 5.000.000 untuk jangka waktu 3 tahun, dengan bagi hasil sebesar 2% per tahun. Berapa jumlah seluruh uang yang harus dikembalikan Reva pada saat pelunasan? Seandainya perhitungan pembayaran bagi hasil tidak setiap tahun melainkan dilakukan setiap semester, berapa jumlah yang harus dikembalikan oleh Reva?
Diketahui:
P= Rp 5.000.000
n= 3
i= 2%= 0,02    

    
     
Jumlah tagihan yang harus dibayar Reva ke bank pada saat pelunasan adalah sebesar Rp 5.306.040,-.

      
    
    
    
Jumlah tagihan yang harus dibayar Azka ke bank pada saat pelunasan jika perhitungan bunga dilakukan setiap semester adalah sebesar Rp 5.307.600,-.

c.       Model Pertumbuhan Penduduk
Di mana R= 1 + r
P1= jumlah pada tahun pertama (basis)
Pt= Jumlah pada tahun ke t
r= Persentase pertumbuhan per tahun
t= indeks waktu

Contoh Kasus
Penduduk Kota Medan berjumlah 1.000.000 jiwa pada tahun 2001, tingkat pertumbuhannnya 4% per tahun. Hitunglah:
a.       Jumlah penduduk Kota Medan pada tahun 2016?
b.      Jika mulai tahun 2016 pertumbuhannya menurun menjadi 2,5%,berapa jumlah penduduk Kota Medan 11 tahun kemudian?

Diketahui:
P1= 1.000.000
r= 4% atau 0,04
R= 1 + 0,04= 1,04

P16= 1.000.000 (1,04)15
      = 1.000.000 (1,800943)
      = 1.800.943 jiwa
Jadi, jumlah penduduk Kota Medan pada tahun 2016 berjumlah 1.800.943 Jiwa.

P1= 1.800.943
r= 2,5% atau 0,025
R= 1 + 0,025= 1,025

P11= 1.800.943 (1,025)10
      = 1.800.943 (1,280085)
      = 2.305.359 Jiwa
Jadi, jumlah penduduk Kota Medan 11 tahun kemudian (2026) berjumlah 2.305.359 Jiwa.

4.       Soal Latihan

a.       Sebuah pabrik sepatu yang baru berproduksi pada Januari 2016 berusaha untuk dapat menambah produksi pada setiap bulannya. Pada Mei 2016 pabrik tersebut memproduksi 225.000 unit sepatu, sedangkan pada Desember 2016 memproduksi 540.000 unit sepatu. Hitunglah:
1)      Jumlah sepatu yang diproduksi pada Januari 2016?
2)      Jumlah sepatu yang diproduksi dari Januari sampai Desember 2016?

b.      Sebuah pabrik makanan beku dapat berproduksi sebanyak 36.400.000 bungkus chicken nuggets pada semester I atau Januari sampai Juni 2016. Setiap bulannya pabrik tersebut mampu meningkatkan kapasitas produksinya hingga tiga kali lipat (3X). Hitunglah:
1)      Jumlah produksi pada Bulan Januari 2016?
2)      Jumlah produksi pada Bulan Juni 2016?

c.       Tabungan Raya akan menjadi sebesar Rp 19.546.736 pada 10 tahun yang akan datang. Jika diketahui tingkat bagi hasil di bank tersebut sebesar 5% per tahun, maka berapa jumlah tabungan Raya saat ini?
d.      Boy sedang membutuhkan dana untuk usaha restauran barunya, ia meminjam uang di bank sebesar Rp 175.000.000 dalam jangka waktu 12 tahun, dengan nisbah bagi hasil sebesar 12% per tahun. Seandainya perhitungan pembayaran bagi hasil tidak setiap tahun melainkan dilakukan secara triwulanan, maka berapa jumlah yang harus dibayarkan Boy pada saat jatuh tempo?

e.      Mahasiswa FEBI berjumlah 275 orang pada tahun 2012, 289 orang pada tahun 2013 dan 303 orang pada tahun 2014. Hitunglah:
c.       Jumlah mahasiswa FEBI pada tahun 2017?
d.      Jika mulai tahun 2017 pertumbuhan mahasiswa naik menjadi 10% per tahun, berapa jumlah mahasiswa FEBI 5 tahun yang akan datang?